BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

OJK & BPK Bahas Aturan Serta Formulasi Obligasi Daerah; Kompas

31 Oktober 2014
Tags:
OJK & BPK Bahas Aturan Serta Formulasi Obligasi Daerah; Kompas
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad (kiri) dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Nawir Messi (kanan) - (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Nantinya, Obligasi daerah diperlakukan sama seperti obligasi lainnya yang juga menggunakan auditor independen

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan tengah membahas aturan dan formulasi untuk obligasi daerah.

"Terutama bagi pemerintah daerah yang ingin mengeluarkan obligasi. Kami akan meneliti lebih lanjut," ungkao Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.

Muliaman menambahkan, obligasi daerah nantinya akan diperlakukan sama seperti obligasi lainnya yang juga menggunakan auditor independen.

Sementara untuk penggunaan dana, Ketua BPK Harry Azhar menyatakan sebaiknya dana hasil obligasi tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur. (np)


Kompas, Hal. 17

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua