BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Undang-Undang Pilkada Tidak Akan Jalan Sebelum Ada Peraturan Pelaksana

29 September 2014
Tags:
Undang-Undang Pilkada Tidak Akan Jalan Sebelum Ada Peraturan Pelaksana
Pengujukrasa dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi untuk menolak UU Pilkada ketika pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaraan HI (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang mencerminkan hasil pertarungan antara kubu Joko Widodo dan Prabowo Subianto

Bareksa.com - Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI minggu lalu tidak akan bisa diimplementasikan sebelum Presiden mengeluarkan peraturan pelaksana.

Undang-undang yang kontroversial dan mendapat penolakan oleh masyarakat secara luas ini merubah mekanisme pemilihan gubernur, walikota, bupati di seluruh Indonesia dari langsung oleh rakyat, menjadi melalui anggota parlemen di daerah masing-masing (DPRD tingkat I untuk gubernur, DPRD tingkat II untuk bupati dan walikota).

"Peraturan pelaksana dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan," bunyi pasal 71 dari Undang-Undang Pilkada yang disahkan melalui perdebatan panjang yang diakhiri dengan voting di sidang paripurna DPR RI Jumat dini hari.

Pengesahan pada tanggal 26 September lalu ini mencerminkan hasil pertarungan antara kubu presiden terpilih Joko Widodo dengan kubu calon presiden kalah Prabowo Subianto.

Promo Terbaru di Bareksa

Kubu Prabowo, yang sampai hari ini tercatat sebagai pemegang mayoritas kursi DPR RI periode 2014-2019, muncul sebagai pemenang dalam pertarungan ini, yang berarti menaikkan harapan kubu ini untuk menguasai posisi jabatan kepala-kepala daerah di Indonesia. (NP)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,18

Up0,15%
Up3,81%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,42

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,32%
Up17,24%
Up43,22%

STAR Stable Income Fund

1.917,41

Up0,56%
Up2,94%
Up0,02%
Up6,33%
Up30,71%
Up60,33%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.753

Down- 0,46%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,38%
Up18,76%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,73

Down- 0,22%
Up1,77%
Up0,01%
Up2,68%
Down- 2,15%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua