Selamat datang di Situs Umroh Bareksa dan Wisata Religi. Berikut ini adalah Syarat dan Ketentuan (Syarat dan Ketentuan*) untuk tabungan Umroh dan Wisata Religi.
-
Calon Peserta wajib melampirkan softcopy Kartu Identitas (KTP) sebagai salah satu kelengkapan proses verifikasi.
-
Calon Peserta dapat memilih paket program tabungan umroh & wisata religi, lama program tabungan dan tanggal keberangkatan
-
Setelah melakukan pembelian paket, Calon Peserta diwajibkan membayar uang muka sebesar 10% dari harga paket yang dipilih.
-
Setelah melakukan pembelian paket program tabungan umroh & wisata religi, Calon Peserta akan mendapatkan kode digit virtual account melalui website dan email, yang akan digunakan sebagai salah satu metode pembayaran (PG Doku-VA Permata)
-
Pembayaran uang muka ditujukan ke rekening virtual account a.n Calon Peserta yang di kirimkan oleh PT. Bareksa Online Wisata.
-
Uang muka yang telah disetorkan akan otomatis masuk ke dalam reksa dana a.n Calon Peserta dan nantinya akan digunakan untuk kebutuhan administrasi keberangkatan Calon Peserta
-
Calon Peserta melalui kuasa yang diberikan kepada PT. Bareksa Online Wisata wajib me-redeem (melakukan pencairan) dana uang muka pada reksa dana maksimal 2 (dua) bulan sebelum keberangkatan dan memberikan otorisasi kepada bareksa untuk mempergunakan uang muka tersebut untuk booking travel.
-
Calon Peserta menabung untuk pembayaran program tabungan umroh & wisata religi sesuai harga paket & jangka waktu yang sudah dipilih Calon Peserta dari paket wisata yang ada di dalam website Bareksa Umroh.
-
Setiap akan melakukan pembayaran, Calon Peserta akan mendapatkan kode digit virtual account melalui website dan email, yang akan digunakan sebagai salah satu metode pembayaran (PG Doku-VA Permata).
-
Calon Peserta melakukan pembayaran cicilan tabungan sesuai dengan nominal yang diinformasikan didalam website dan email Calon Peserta.
-
Dana tabungan keseluruhan Calon Peserta setiap bulannya akan diinvestasikan di reksa dana Syariah yang sudah ditentukan oleh PT. Bareksa Online Wisata.
-
Imbal hasil dari investasi tabungan Calon Peserta, sepenuhnya milik Calon Peserta dan akan dikembalikan kepada Calon Peserta pada saat Calon Peserta akan melakukan keberangkatan perjalanan ibadah umroh atau wisata religi.
-
Rekap cicilan bulanan beserta nilai imbal hasil investasi reksa dana dapat dilihat pada Account Calon Peserta di Menu “Tabunganku” di dalam website Bareksa Umroh.
-
Calon Peserta dapat melihat pertumbuhan dana tabungan didalam portofolio a.n Calon Peserta yang tersedia di website Bareksa Umroh.
-
Bagi Calon Peserta yang sakit atau meninggal dunia pada saat periode pembayaran cicilan tabungan masih atau telah berlangsung, maka hak dan kewajibannya dapat dialihkan kepada (ahli waris) sesuai dengan informasi yang diberikan pada saat proses registrasi disertai dengan dokumen pendukung. Apabila terjadi pengalihan maka pihak PT. Bareksa Online Wisata tidak akan memotongan uang muka selama tiket belum diterbitkan dan visa belum diajukan.
-
Pengalihan Calon Peserta hanya dapat dilakukan oleh ahli waris (Keluarga Inti) dan ahli waris dapat menunjukan bukti sebagai ahli waris dari Calon Peserta.
-
Perubahan paket tabungan umroh & wisata religi hanya dapat dilakukan minimal 2 (dua) bulan sebelum tanggal keberangkatan.
-
Proses perubahan paket ini hanya dapat dilakukan melalui website Bareksa Umroh
-
Perubahan tanggal keberangkatan paket tabungan umroh & wisata religi hanya dapat dilakukan minimal 2 (dua) bulan sebelum tanggal keberangkatan.
-
Proses perubahan maupun pembatalan tanggal keberangkatan ini hanya dapat dilakukan melalui website Bareksa Umroh
-
Apabila terjadi pembatalan yang dilakukan oleh pihak PT. Bareksa Online Wisata baik sebelum maupun setelah pelunasan, Calon Peserta akan diberikan informasi dan dana akan dikembalikan 100%, baik uang muka maupun cicilan tabungan serta imbal hasil dari investasi reksadana syariah.
-
Apabila terjadi pembatalan yang dilakukan oleh Calon Peserta sebelum pelunasan, dana tabungan dan imbal hasil milik Calon Peserta akan tetap menjadi hak Calon Peserta 100%.
-
Apabila terjadi pembatalan yang dilakukan oleh pihak Calon Peserta, setelah melakukan pelunasan atas dasar keinginan sendiri, maka ketentuannya sebagai berikut :
-
Apabila pembatalan dilakukan 1 (satu) hari s/d 10 (sepuluh) hari sebelum tanggal keberangkatan yang sudah dipilih, maka dana tabungan Calon Peserta tidak bisa dikembalikan.
-
Apabila pembatalan dilakukan 11 (sebelas) hari s/d 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan yang sudah dipilih, maka dana tabungan Calon Peserta akan dikembalikan sebesar 25%
-
Apabila pembatalan dilakukan 15 (lima belas) hari s/d 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal keberangkatan yang sudah dipilih, maka dana tabungan Calon Peserta akan dikembalikan sebesar 50%
-
Apabila pembatalan dilakukan diatas 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal keberangkatan yang sudah dipilih, maka dana tabungan Calon Peserta akan dikembalikan sebesar 100%
-
Apabila terjadi pembatalan yang dilakukan Calon Peserta setelah proses pemesanan tiket dan pengajuan visa, maka Calon Peserta melalui kuasa yang diberikan pihak PT. Bareksa Online Wisata harus bersedia me-redeem uang muka sebagai uang muka yang hangus.
-
2 (dua) bulan sebelum tanggal keberangkatan, Calon Peserta wajib melunasi sisa pembayaran tabungan dari harga paket yang sudah dibeli.
-
Apabila sampai 2 (dua) bulan sebelum keberangkatan cicilan tabungan belum selesai, maka Calon Peserta wajib memilih ulang paket program umroh dan wisata sesuai kemunduran cicilan tabungannya setelah cicilan tabungan selesai.
-
Calon Peserta diwajibkan menyerahkan kelengkapan administrasi dokumen (Passport, copy KTP, copy KK, Foto 4x6) kepada pihak PT. Bareksa Online Wisata paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum tanggal keberangkatan.
-
Saat cicilan tabungan selesai, pihak PT. Bareksa Online Wisata akan menghubungi Calon Peserta untuk mengkonfirmasi nomor rekening Calon Peserta untuk tujuan menyalurkan dana imbal hasil investasi. Dan PT. Bareksa Online Wisata akan menyalurkan dana pokok tabungan yang akan dibayarkan kepada pihak travel penyedia paket umroh dan wisata religi, sementara imbal hasil investasi Reksa Dana Calon Peserta akan ditransfer ke rekening pencairan a.n Calon Peserta.
-
Setelah pelunasan, Calon Peserta akan dihubungi oleh pihak PT. Bareksa Online Wisata mengenai kelengkapan administrasi dokumen (Passport, copy KTP, copy KK, Foto 4x6) untuk proses penerbitan tiket dan pembuatan visa.
-
Dokumen yang sudah lengkap wajib dikirimkan langsung ke kantor PT. Bareksa Online Wisata (khusus peserta domisili Jabodetabek).
-
Untuk Calon Peserta yang berdomisili luar Jabodetabek, kelengkapan dokumen dapat dikirim melalui jasa ekspedisi (POS,JNE,dll) selambat lambatnya 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan.
-
Setelah dokumen dari Calon Peserta lengkap, maka dokumen tersebut akan dikirimkan kepada rekanan travel yang bekerjasama dengan PT. Bareksa Online Wisata. Dalam hal ini, dokumen tersebut harus sudah dikirimkan kepada pihak travel selambat lambatnya 7 (tujuh) hari setelah dokumen diterima oleh PT. Bareksa Online Wisata.
-
Dokumen yang sudah diterima oleh pihak travel akan di proses untuk keperluan administrasi keberangkatan Calon Peserta.
-
Seluruh tanggung jawab keberangkatan akan menjadi tanggung jawab pihak travel sesuai dengan perjanjian kerja sama antara PT. Bareksa Online Wisata dan pihak Travel Al-Qadri
-
Untuk perjalanan umroh, 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan, Calon Peserta wajib suntik meningitis yang dilakukan oleh Calon Peserta sendiri.
-
10 hari sebelum tanggal keberangkatan, para Calon Peserta akan mengikuti pengarahan mengenai persiapan keberangkatan yang di adakan oleh pihak travel di Jakarta.
-
Pada Hari H keberangkatan, Calon Peserta diwajibkan berkumpul di Bandara Soekarno Hatta 6 jam sebelum penerbangan, untuk mengikuti pengarahan dan pendataan bagasi oleh pihak travel.
-
Setelah diadakan pengarahan, Calon Peserta akan di arahkan menuju loket imigrasi untuk cap passport, setelah itu peserta akan di arahkan menuju gate yang telah ditunjuk untuk menunggu proses masuk pesawat.
-
Jika sudah diterbitkannya tiket pesawat dan visa sudah diajukan ternyata Calon Pesesrta meninggal dunia, maka akan dipotong biaya administrasi yang sudah dikeluarkan terlebih dahulu dan kemudian sisa uangnya dapat dikonversi ke Calon Peserta baru (Ahli Waris) yang akan menggantikan sehingga Calon Peserta dan Calon Peserta Baru cukup membayar sisa kekurangannya saja.
-
Apabila terjadi kenaikan harga yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah menyangkut nilai tukar rupiah maupun keadaan force majure seperti bencana alam, kerusuhan, ataupun kondisi yang tidak memungkinkan baik di negara asal maupun di negara tujuan, maka seluruh biaya tambahan yang timbul ditanggung oleh Calon Peserta.
-
Calon Peserta harus mengikuti peraturan program ibadah umroh sesuai jumlah hari yang sudah ditentukan didalam paket dan kembali lagi ke Indonesia (Jakarta-CGK).
-
Apabila Calon Peserta melanggar dan tidak kembali sesuai dengan program, maka uang denda sesuai dengan peraturan pemerintah Saudi Arabia dan seluruh biaya yang timbul akan ditanggung oleh Calon Peserta dan keluarga Calon Peserta.
-
Apabila Calon Peserta sudah pernah melakukan ibadah umroh dan akan kembali melakukan ibadah umroh untuk yang kedua kalinya dengan masa waktu di bawah 2 (dua) tahun, biaya pajak progresive akan ditanggung oleh Calon Peserta dan besaran nilai pajak sesuai ketentuan pemerintah Saudi Arabia sebesar SAR 2.000.
-
Calon Peserta memberikan kuasa kepada PT Bareksa Online Wisata untuk melakukan redemption (pencairan) dana saat tabungan selesai.
-
Seluruh Calon Peserta wajib menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PT. Bareksa Online Wisata