Trim Kas Syariah bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal berupa pertumbuhan nilai investasi dengan berusaha tetap mempertahankan nilai investasi awal dan memberikan tingkat likuiditas yang tinggi guna memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu singkat melalui investasi yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Efek Syariah yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah.
Kebijakan Investasi
Komposisi investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen Pasar Uang Syariah
Portofolio Investasi
Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 Seri A
Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2024
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap II Tahun 2023 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2023 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2023
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 Seri B
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap II Tahun 2019 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Oki Pulp & Paper Mills Tahap II Tahun 2023 Seri A