BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

FOTO: Ijtima MUI Dengan BPJS Kesehatan Tidak Temukan Fatwa Haram

04 Agustus 2015
Tags:
FOTO: Ijtima MUI Dengan BPJS Kesehatan Tidak Temukan Fatwa Haram
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani (tengah) bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kedua kiri), Wakil Ketua Dewan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional MUI Jaih Mubarok (kedua kanan), Mantan Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah Muhammad Syakir (kanan) dan perwakilan Kementerian Kesehatan Sundoyo (kiri). (ANTARA FOTO/Rosa)

Tidak ada kosa kata haram untuk BPJS Kesehatan

Bareksa.com - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Wakil Ketua Dewan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional MUI Jaih Mubarok, Mantan Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah Muhammad Syakir, dan perwakilan Kementerian Kesehatan Sundoyo mengadakan ijtima antara Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS kesehatan.

Dalam keterangan persnya di Gedung Menara Merdeka, Jakarta, Selasa 4 Agustus 2015, MUI mengatakan tidak ada kosa kata haram untuk BPJS Kesehatan. Masyarakat diminta untuk kembali melanjutkan program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Nantinya BPJS Kesehatan juga akan melakukan penyempurnaan sehingga nantinya akan ada produk syariah yang bisa dipilih masyarakat yang menginginkan nilai yang syariah.

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua